BNN Mengungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional dengan 17 Tersangka
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap serangkaian kasus peredaran narkotika yang melibatkan berbagai wilayah di Indonesia, termasuk jaringan internasional. Sebanyak 274 kilogram narkotika berbagai jenis berhasil diamankan dalam operasi ini, dengan penangkapan 17 tersangka.
Dalam serangkaian operasi yang dilakukan, BNN mengungkap lima kasus peredaran narkotika yang melibatkan berbagai wilayah di Indonesia, termasuk keterlibatan jaringan internasional dari Thailand. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 274 kilogram, terdiri dari 85,68 kilogram sabu, 129,92 kilogram ekstasi, dan 52,01 kilogram ganja.
Salah satu pengungkapan yang mencuri perhatian adalah peredaran narkotika jenis Yaba. Yaba merupakan jenis narkotika baru yang terbuat dari kombinasi kafein dan methamphetamine. Narkotika jenis ini memiliki peredaran yang lebih luas di Thailand dan mulai masuk ke Indonesia.
Operasi ini juga berhasil menangkap 17 tersangka yang berperan sebagai kurir dan perantara dalam jaringan peredaran narkotika. Para tersangka ini dianggap sebagai bagian dari rangkaian peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN.
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose, mengatakan, “Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap kasus besar peredaran gelap narkotika dengan penangkapan 17 tersangka. Ada yang menarik perhatian, yaitu kemunculan narkotika jenis baru yang disebut yapa. Narkotika ini lebih terkenal di Thailand dan mulai beredar di Indonesia,” ujarnya saat konferensi pers 18 Agustus 2023












