KPU Akui Ada Kesalahan Jumlah Data Caleg setelah Diungkap oleh Formappi
Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan perbaikan terhadap data yang awalnya ditemukan memiliki kesalahan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
“Jumlah 9.925 caleg (di DCS) tidak cocok dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin, yaitu 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, yang seharusnya totalnya menjadi 9.919,” kata Lucius dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (19/8).
Setelah melakukan analisis lebih mendalam, Lucius menemukan bahwa kesalahan hitung terjadi pada 3 partai politik, yaitu Gelora, Garuda, dan PBB.
Sebagai contoh, Lucius menjelaskan bahwa terdapat kesalahan hitung dalam jumlah Bacaleg Partai Gelora, yang seharusnya 421 namun menjadi 422 karena terdapat perbedaan dalam penghitungan rinciannya.
“Penghitungan yang akurat seharusnya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dengan total caleg laki-laki dan perempuan,” tambahnya.
Dengan adanya perhatian dari Formappi, KPU akhirnya mengklarifikasi bahwa kesalahan hitung tersebut disebabkan oleh kesalahan dari petugas.
“Ini merupakan kesalahan manusia yang murni,” ungkap anggota KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi oleh wartawan pada Sabtu malam (19/8).
Idham memastikan bahwa jumlah Bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tidak mengalami perubahan, namun hanya dilakukan perbaikan pada perhitungannya.
“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak berubah, hanya ada kesalahan pengetikan dalam input data pada slide presentasi saat konferensi pers tanggal 18 Agustus 2023,” tambah Idham.
Berdasarkan data perbaikan yang diberikan oleh KPU, tercatat bahwa jumlah Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah 9.919 nama.
sumber: detik

