BPJPH Kemenag Apresiasi Capaian Sertifikasi Halal UMKM di Banyuwangi

sertifikasi halal umkm banyuwangi

Banyuwangi, SuaraPecari – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberikan apresiasi kepada Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang telah berhasil memiliki 5.150 pelaku usaha mikro dan kecil Menengah (UMKM) dengan sertifikat halal. Capaian ini dianggap sebagai teladan bagi daerah lain dalam upaya mempercepat sertifikasi halal.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Abdul Syakur, mengungkapkan hal ini saat menghadiri acara sosialisasi Akselerasi 1.000 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM di Banyuwangi.

“Di Banyuwangi sudah ada ribuan pelaku UMKM tersertifikasi halal melalui skema self declare. Ini bisa menjadi daerah percontohan di Indonesia dalam percepatan sertifikasi halal,” kata Abdul Syakur.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif berbagai pihak di Banyuwangi untuk mempercepat pencapaian sertifikasi halal. “Misalnya, sosialisasi ini, yang dilakukan oleh BPJPH bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro (Kemenkop UKM) serta Pemerintah Daerah Banyuwangi. Ini adalah langkah bersama untuk mendorong lebih banyak pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam mengajukan sertifikasi halal,” tambah Abdul Syakur.

“Kami berharap bahwa ini juga dapat dilakukan di daerah lain. Sertifikasi halal melalui skema self declare ini juga disediakan secara gratis. Oleh karena itu, segera manfaatkan,” lanjutnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM, Muhammad Firdaus, serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie.

Sebelumnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, telah mengapresiasi Kemenag atas program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang telah diberikan kepada pelaku UMKM.

“Di Kabupaten Banyuwangi, saat ini telah terdata 7.761 pelaku usaha yang terdaftar dan 5.150 di antaranya telah memiliki sertifikat halal dengan dukungan dari berbagai lembaga pendamping seperti UIN HAS, UIN Sunan Kalijaga, UNPRI, dan lainnya. Juga, Teman Usaha Rakyat (TUR) yang tersebar di 25 kecamatan dan siap mendukung program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis),” kata Ipuk.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menuturkan bahwa selama acara berlangsung, telah ada peningkatan sebanyak 1.000 pelaku usaha yang tersubmit dan terdaftar dalam sistem Sihalal, serta telah mengajukan permohonan sertifikat halal self declare.

“Pelaku usaha yang belum terdaftar akan dibuka pendaftaran setiap minggunya melalui tautan yang disediakan oleh Diskop UMP Banyuwangi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal self declare cukup sederhana. Beberapa di antaranya termasuk produk tidak memiliki risiko atau menggunakan bahan yang telah terverifikasi sebagai halal; pelaku UMKM memiliki hasil penjualan tahunan di bawah Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri; KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Jika pelaku usaha belum memiliki NIB, mereka akan didampingi dalam proses pembuatan bersama pendamping,” tambah Nanin.