Pekerja Migran Asal Jember yang Disekap di Rusia Kini Aman di KBRI Moskow
Moskow, Suara Pecari – Rahmad Kurniawan Abadi, seorang pekerja migran pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah lama disekap di Rusia, akhirnya mendapatkan perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow. Migran Aid Indonesia telah mendorong agar ada proses hukum terhadap pelaku perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini.
Direktur Migran Aid Indonesia, Moch. Cholily, mengonfirmasi bahwa Rahmad telah berada di shelter KBRI dan saat ini dalam proses pemulangan ke tanah air. “Informasi terakhir yang kami peroleh, dia sudah ada di shelter KBRI. Tinggal diproses pemulangannya sampai ke rumah,” kata Cholily pada Sabtu (9/9/2023).
Cholily menegaskan bahwa pemulangan Rahmad sudah ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh korban. “Selama ini dalam kasus yang kami tangani, pekerja migran yang dipulangkan secara gratis, masih ada pihak yang memungut biaya,” tambahnya.
Terkait jadwal pemulangan Rahmad, Cholily menyampaikan bahwa pihak KBRI berusaha untuk memprosesnya secepat mungkin. “Menurut informasi dari KBRI, akan diproses secepatnya. Dua tiga hari ke depan insyaallah sampai. Layanan KBRI memang cukup bagus,” katanya.
Pemkab Jember diharapkan akan memberikan dukungan kepada Rahmad dan keluarganya untuk membantu mengatasi trauma psikologis yang mungkin dialami oleh korban. Selain itu, pemulihan ekonomi Rahmad dan keluarganya juga perlu menjadi perhatian, mengingat dia tidak menerima gaji selama setahun dalam masa penyekapannya.
Rahmad, yang merupakan warga Dusun Kepel, Kabupaten Jember, mengalami penyekapan yang berlangsung hampir satu tahun di Rusia. Kasus ini terungkap setelah video pengakuan Rahmad beredar di media sosial, di mana dia mengungkapkan bahwa dia dikirim ke Rusia oleh seorang perempuan bernama Vera dan ditampung oleh seorang agen bernama Yesenia. Rahmad juga mengungkapkan bahwa selama di Rusia, dia tidak menerima gaji dan dikunci di dalam sebuah apartemen.
Migran Aid Indonesia berharap agar kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap perdagangan orang. Mereka juga mendorong keluarga korban untuk melaporkan kasus serupa kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, polisi diharapkan dapat proaktif dalam menyelidiki sindikat perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini.
Cholily juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas jika kasus ini melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). “Jika kemudian di belakang hari terbukti bahwa persoalan ini melibatkan P3MI, pemerintah harus mencabut izin operasional perusahaan tersebut dan berkoordinasi dengan polisi untuk memproses hukum perusahaan tersebut,” ujarnya.
Migran Aid Indonesia menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan orang, sehingga pekerja migran Indonesia tidak terus menjadi korban dalam kasus serupa di masa depan. Mereka juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membuka pos layanan pengaduan masyarakat khusus masalah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan. “Dinas Tenaga Kerja menjadi leading sectornya,” tambah Cholily.

