Oknum Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Isi BAP, Esther Lyndiawati Melapor ke Polres Jember
Jember, Suara Pecari – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan perubahan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengemuka di Jember, Jawa Timur, saat seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Esther Lyndiawati (47), warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, melaporkan oknum polisi berinisial N ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.
Esther Lyndiawati telah menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut, yang didampingi oleh dua pengacaranya, Muhammad dan Edwina Chitra Lestari.
Dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan anak Esther berinisial WA (25). Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Sumbersari, dan oknum polisi berinisial N ditugaskan sebagai penyidik dalam kasus tersebut.
Pemalsuan BAP dan tanda tangan Esther terungkap saat kasus ini sudah sampai pada tahap persidangan. Esther, yang dihadirkan sebagai saksi, menemukan bahwa isi BAP yang ada di Polsek Sumbersari tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Bahkan, tanda tangannya diduga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N. Merasa dirugikan, Esther pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini.
“Saya dirugikan oleh tindakan oknum ini. Apa yang saya sampaikan dalam BAP tidak sesuai, dan tanda tangan saya juga diduga dipalsukan,” ujar Esther, dikutip dari detikjatim pada Minggu (10/9/2023).
Esther menyatakan bahwa pemalsuan ini telah merugikan dirinya dan keluarganya secara materiil dan non-materiil, termasuk kerugian psikologis dan reputasi keluarganya. Oleh karena itu, ia berharap agar oknum polisi yang terlibat mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Salah satu kuasa hukum Esther, Muhammad, menyampaikan bahwa mereka telah mengadukan kasus ini dua minggu yang lalu dan mengapresiasi respons Polres Jember dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami membuat pengaduan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh klien kami dua minggu yang lalu. Setelah dua minggu, kami menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 3 jam dan menjawab pertanyaan dari penyidik. Ada sekitar 17-20 pertanyaan,” ungkap Muhammad.
Dwi Sugiyanto, Kepala Bidang Organisasi dan SDM Satreskrim Polres Jember, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi dalam kasus KDRT. Saat ini, tahapan pemeriksaan saksi dari pelapor sedang berlangsung.
“Kami telah menerima laporan dari pelapor ini, dan selanjutnya kami akan melakukan pendalaman dalam kasus ini. Meskipun oknum anggota polisi ini belum kami periksa, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor,” kata Dwi.
Dalam konteks ini, Polres Jember juga sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap fakta seputar dugaan pemalsuan ini. “Termasuk dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal (Polres Jember). Kami juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya,” tambahnya.
sumber: detikjatim












