Isu Hoaks Meningkat, Menkominfo: Waspada Potensi Kekacauan Informasi di Pemilu 2024
Suara Pecari, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah mengidentifikasi peningkatan signifikan dalam jumlah isu hoaks yang berkaitan dengan Pemilu tahun 2019. Meskipun angka tersebut sempat menurun setelah Pemilu, awal tahun 2023 menunjukkan kenaikan sebanyak 51 isu hoaks Pemilu dibandingkan selama tahun 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengingatkan pentingnya menjaga Pemilu Damai 2024 karena potensi kekacauan informasi yang terus mengancam. “Hingga 19 September 2023, kami telah mengidentifikasi 152 isu hoaks, sehingga total isu hoaks sejak 2018 hingga 19 September 2023 mencapai 1.471 isu hoaks,” ungkapnya dalam Forum #YukPahamiPemilu – Google Indonesia di Thamrin Nine, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/09/2023).
Menteri Budi Arie menegaskan bahwa antisipasi terhadap gangguan informasi selama Pemilu sangat penting. Dia mengambil pelajaran dari berbagai negara, seperti Pemilu di Prancis dan Brasil pada tahun 2022, serta Pemilu Amerika Serikat pada tahun 2020. “Disinformasi dalam konteks pemilihan dapat mengakibatkan polarisasi masyarakat, penurunan kepercayaan pada demokrasi dan lembaga pemerintahan, serta mengganggu stabilitas politik yang berdampak negatif pada perekonomian,” jelasnya.
Oleh karena itu, Menkominfo menggarisbawahi pentingnya penanganan isu hoaks dan disinformasi secara intensif dalam persiapan Pemilu 2024. “Kita harus mencegah agar kemudahan penyebaran informasi antar individu, yang seharusnya menguatkan demokrasi kita, tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk saling menjatuhkan melalui disinformasi,” tegasnya.
Menghadapi tren penyebaran isu hoaks yang meningkat menjelang Pemilu, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah penanganan di berbagai tingkat. Di tingkat pendidikan, mereka terus meningkatkan literasi digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi anti hoaks melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.
Di tingkat menengah, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan klarifikasi terkait hoaks pemilu dan menghapus konten hoaks dengan bantuan platform digital. Mereka juga melakukan pemutusan akses terhadap situs yang menyebarkan hoaks pemilu.
Di tingkat hilir, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Bareskrim POLRI untuk memberikan dukungan data dalam penegakan hukum terhadap pembuat dan penyebar hoaks terkait Pemilu.
Menkominfo menegaskan bahwa Pemilu 2024 harus berlangsung tanpa intervensi dan pengaruh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus dijaga dengan baik, menjadi kebanggaan bersama, dan cermin kedewasaan dalam berdemokrasi bagi semua warga negara.

