Penyaluran Bantuan Warung Naik Kelas (WeNak) oleh Bupati Banyuwangi Membantu Pelaku Usaha

Penyaluran Bantuan Warung Naik Kelas Program WeNak

Banyuwangi, – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung para pelaku usaha mikro di daerahnya. Pekan ini, sebanyak 304 warung rakyat kembali menerima bantuan dalam program “Warung Naik Kelas” atau WeNak. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi di tingkat bawah dan membantu para pemilik warung untuk mengembangkan usaha mereka.

Bantuan WeNak ini diberikan kepada pelaku usaha ultra mikro, dengan besaran bantuan sekitar Rp 1 juta per warung. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk meningkatkan peralatan usaha atau menambah modal dagangan. Bupati Ipuk Fiestiandani juga memberikan saran kepada para penerima bantuan agar mempertimbangkan untuk diversifikasi produk dagangan mereka, sehingga dapat menarik lebih banyak pelanggan.

Ipuk Fiestiandani mengungkapkan bahwa, “hingga saat ini, program WeNak telah memberikan bantuan kepada 1.174 warung di wilayahnya. Tahun ini saja, 578 penerima telah menerima bantuan dalam dua tahap yang berbeda, yaitu tahap pertama pada bulan Mei kepada 274 orang, dan tahap kedua pada bulan September kepada 304 orang. Sebelumnya, pada tahun 2021-2022, 565 pedagang kecil juga mendapatkan bantuan WeNak,” jelasnya, Senin (25/9/2023).

Para penerima bantuan ini merasa gembira dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Mereka berencana untuk memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan usaha mereka, seperti menambah stok barang dagangan atau memperbaiki peralatan.

Nanin Oktaviantie, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa program WeNak tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mendapatkan kontribusi dari berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini menunjukkan semangat kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Selain bantuan WeNak, pemerintah daerah juga telah melaksanakan berbagai pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha lokal. Ini termasuk pelatihan untuk lebih dari 2.595 orang dalam berwirausaha dan pemberian bantuan peralatan usaha penunjang,” ujarnya

Selain itu, ada program ongkos kirim gratis untuk 500 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kabupaten Banyuwangi juga memberikan fasilitasi dalam pengurusan administrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kepada para pelaku UMKM. Program sertifikasi halal juga telah membantu lebih dari seribu pelaku usaha kecil. Semua upaya ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.