Kepesertaan BPJS Kesehatan di Banyuwangi Rendah, Tunggakan Membengkak 185 Miliar
Suara Pecari – Kepesertaan BPJS Kesehatan di Banyuwangi masih berada pada angka 71% dari jumlah penduduk yang mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata kepesertaan nasional yang mencapai 94%. Yang lebih memprihatinkan adalah besarnya tunggakan peserta yang hampir mencapai 65% dari total kewajiban yang seharusnya dibayarkan oleh seluruh peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, mengungkapkan bahwa kekurangan pembayaran peserta di Banyuwangi mencapai Rp 185 Miliar. Jumlah ini merupakan selisih antara klaim tanggungan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi dan total yang diterima selama periode Januari hingga Agustus 2023.
“Penerimaan iuran dari semua segmen pada periode Januari-Agustus 2023 mencapai Rp 114 Miliar. Sedangkan pengeluaran biaya kapitasi dan klaim oleh BPJS pada periode yang sama mencapai Rp 329 Miliar,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Titus menyatakan bahwa masalah ini masih dapat diatasi melalui mekanisme subsidi silang antar peserta dan kontribusi dari pusat.
“Kami percaya bahwa subsidi silang antar peserta dan dukungan dari pusat adalah solusi yang memadai,” jelas Titus.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyuwangi, Faiz Fadholi, mengonfirmasi masalah ini dan menyayangkan kurangnya komitmen masyarakat yang hanya memenuhi kewajiban mereka saat mereka membutuhkan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Iini merupakan masalah yang membingungkan, karena BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kepada semua peserta, dan kami melihat bahwa sebagian masyarakat hanya membayar saat mereka sakit, tanpa mempertimbangkan kewajiban berkelanjutan mereka,” ujarnya kepada wartawan pada hari Senin (10/9).
Faiz Fadholi menekankan bahwa Dinas Kesehatan Banyuwangi akan melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkontribusi secara aktif terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan memberikan jaminan kesehatan melalui surat keterangan miskin.
“Mohon maaf, meskipun tingkat kepesertaan BPJS di Banyuwangi masih kurang, sekitar 70%, kami akan terus mengkomunikasikan pentingnya BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan terus memberikan proteksi melalui surat keterangan miskin atau SPM. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) bersama-sama,” pungkasnya.

