Berita

Terkendala KTP, Sasmiati dan Anak-anaknya yang Hidup Dalam Keterbatasan Tidak Dapat Bantuan

Terkendala KTP, Sasmiati dan Anak-anaknya yang Hidup Dalam Keterbatasan Tidak Dapat Bantuan

Suara Pecari, Blitar – Sasmiati dan ketiga anaknya, warga Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, menjalani kehidupan yang sangat sulit dengan keterbatasan fisik dan mental yang mereka hadapi. Mereka bahkan belum mendapatkan bantuan apa pun karena belum memiliki e-KTP sebagai syarat yang diperlukan.

Rumah mereka juga berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, terutama bagian atap yang sudah rusak parah. Bahkan dapur tempat Sasmiati dan anak-anaknya melakukan aktivitas sehari-hari juga terancam roboh.

Sasmiati, yang berusia 54 tahun, tinggal bersama anak lelakinya yang berusia sekitar 25 tahun, dan dua anak perempuannya yang berusia sekitar 18 tahun, semuanya mengalami keterbelakangan mental.

Mereka bertahan sehari-hari dengan berbagai keterbatasan, termasuk kurangnya makanan. Kadang-kadang, mereka mendapatkan bantuan makanan dari tetangga, tetapi ada saat-saat ketika mereka harus berpuasa sepanjang hari. Sasmiati juga mengaku tidak mendapatkan bantuan dari desa setempat.

Kepala Desa Pagerwojo, Mujiadi, mencoba untuk membantu Sasmiati dengan mengusulkan bantuan ke Pemkab Blitar. Namun, bantuan tersebut terkendala karena Sasmiati belum memiliki e-KTP. Mujiadi juga mencari dana untuk memperbaiki rumah mereka, tetapi tidak berhasil.

Sasmiati belum memiliki e-KTP karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas, yang membuatnya sulit untuk datang ke kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman data diri. Mujiadi berharap Pemkab Blitar memberikan fasilitas dan perhatian lebih kepada warga difabel agar mereka dapat memperoleh kartu identitas pribadi.

“Kami sudah mengusulkan bantuan ke Pemkab Blitar, tapi karena yang bersangkutan ini belum punya e-KTP jadi tidak bisa. Saya juga mencarikan bantuan lainnya seperti bedah rumah dari lembaga Amil Zakat di sini, tapi mereka juga tak sanggup memperbaiki,” jelas Muji, 2/10/2023.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto, membenarkan bahwa Sasmiati belum memiliki e-KTP. Namun, jika Sasmiati berhasil memperoleh e-KTP, ia dapat diajukan untuk menerima bantuan dari Pemkab Blitar.

“Kita akan segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. Karena data penduduk dan e-KTP ada di Dukcapil, mereka akan bekerja sama untuk memastikan bahwa Sasmiati dapat memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP,” terang Bambang.

Kondisi Sasmiati dan anak-anaknya yang hidup dalam keterbatasan memerlukan perhatian dan bantuan segera dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, agar mereka dapat mengatasi tantangan yang mereka hadapi sehari-hari.

Exit mobile version