Manfaatkan Fasilitas Desain Prototype di Aplikasi SIMBG Mempermudah Pengurusan PBG Rumah Tinggal
Suara Pecari – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi memperkenalkan terobosan baru yang akan mempermudah proses pengajuan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) bagi rumah tinggal. Dengan memanfaatkan Desain Prototype yang tersedia dalam aplikasi simbg.pu.go.id, masyarakat dapat memilih desain rumah sesuai dengan luasan dan model yang diinginkan.
Pengurusan izin PBG, yang selama ini dirasakan sebagai proses yang rumit oleh masyarakat, akan menjadi lebih sederhana berkat kehadiran desain prototype dalam aplikasi simbg.pu.go.id. Beberapa tahapan yang sebelumnya diperlukan dalam pengajuan izin PBG telah dihilangkan. Misalnya, sidang persetujuan gambar tidak lagi diperlukan karena bangunan akan mengikuti desain gambar yang telah diuji secara teknis oleh Kementerian PUPR.
Kepala Bidang Tata Ruang, DPU CKPP Banyuwangi, Bayu Hardiyanto, menjelaskan bahwa penerapan Desain Prototype ini adalah terobosan baru yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan izin PBG untuk rumah tinggal. Masyarakat kini dapat memilih desain rumah yang sesuai dengan luas lahan dan tipe rumah yang mereka inginkan.
“Bagi pemohon PBG rumah tinggal yang memanfaatkan desain prototype ini, tidak perlu lagi mengikuti sidang PBG. Mereka hanya perlu memenuhi syarat administratif lainnya,” kata Bayu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Untuk menggunakan desain prototype, pemohon pertama-tama harus mengajukan permohonan izin tataruang melalui aplikasi Smartkampung. Kemudian, mereka dapat memasuki MPP Digital dan Pelayanan Perizinan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) untuk mengisi formulir perizinan KKPR. Setelah diterbitkan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), pemohon dapat mengajukan PBG dengan memilih desain rumah tinggal yang tersedia di aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung).
Bayu menjelaskan, “Setelah terbit PKKPR, pemohon tinggal memilih dan memasukkan desain rumah tinggal yang ada di aplikasi itu, sesuai luasan dan tipe yang diinginkan. Terus menginput data yang diperlukan dan memenuhi administrasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Terobosan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kesulitan dalam pengurusan izin PBG, yang sebelumnya dianggap rumit karena banyaknya syarat dan ketentuan. Dengan proses yang lebih sederhana dan transparan, diharapkan masyarakat akan lebih paham dan patuh terhadap aturan yang diterapkan oleh pemerintah.

