Prabowo Subianto Umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, Segini Harta yang Dimiliki Mereka
Suara Pecari, Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra dan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah dipilih sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Gerindra. Pengumuman ini dihasilkan setelah rapat ketua umum partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keputusan ini telah menciptakan perbincangan sengit di seluruh negeri, mengingat potensi dampaknya terhadap dinamika pemilihan presiden yang akan datang, terutama jika melihat latar belakang kedua calon.
Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Solo dan memiliki pengalaman di berbagai sektor bisnis, terutama dalam bidang kuliner.
Prabowo Subianto, di sisi lain, adalah seorang politisi berpengalaman dan mantan perwira militer di Indonesia. Belakangan, ia telah bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.
Dalam konteks kekayaan mereka, berikut adalah rincian harta dari masing-masing calon Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM):
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto menjadi bacapres terkaya dengan total harta kekayaan sekitar Rp2,04 triliun hingga tahun 2022, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023.
Jika dikurangi dengan hutang sebesar Rp8 miliar, harta kekayaan bacapres partai Gerindra ini mencapai Rp2,03 triliun. Rinciannya meliputi 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp275,32 miliar, alat transportasi dan mesin (7 mobil dan 1 motor) senilai Rp1,26 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp16,41 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar, serta harta lainnya senilai Rp45 miliar. Kekayaan terbesar Ketua Umum Partai Gerindra ini disimpan dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp1,70 triliun.
Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan laporan harta kekayaan pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan senilai Rp26,03 miliar pada 31 Januari 2023. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp17,33 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp332 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Selain itu, Gibran melaporkan utang senilai Rp551,59 juta.
Berdasarkan data LHKPN terbaru, total harta kekayaan Prabowo adalah Rp2,04 triliun, sedangkan Gibran memiliki kekayaan senilai Rp26,03 miliar. Jika digabungkan, total harta kekayaan Prabowo-Gibran mencapai Rp2,42 triliun.
Keputusan ini memiliki potensi untuk mempengaruhi arah pemilihan presiden yang akan datang, dan masyarakat akan terus memantau perkembangan politik di Indonesia dengan cermat.

