Pasar Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi Terbengkalai, Paguyuban Pedagang Pasar Sobo Ancam akan Demo

Pasar Terminal Pariwisata Terpadu

Suara Pecari – Pasar Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi, yang semula diharapkan menjadi wadah bagi acara anak muda dan meningkatkan perekonomian pedagang eks pasar Sobo, menghadapi kendala serius karena belum diresmikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Pedagang yang dulunya berdagang di Pasar Sobo, kini mulai merasa enggan untuk berusaha di tempat yang telah berdiri kurang lebih 15 tahun ini.

Pengurus paguyuban Pasar Sobo, Sugeng Haryanto, S.H.,M.H., mengungkapkan ketidakpuasan pedagang terhadap situasi ini. Ia menegaskan bahwa meskipun banyak acara diadakan di pasar tersebut, pedagang merasa resah karena tidak ada peresmian yang dijanjikan. Mereka bahkan mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika Bupati tidak segera meresmikan pasar ini.

Sugeng Haryanto juga menyoroti dampak ekonomis dari situasi ini. Pasar Sobo dahulu menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat sekitar yang merupakan anggota paguyuban pasar tersebut. Namun, sejak berdirinya pasar pariwisata terpadu, pedagang mengalami kerugian yang signifikan. Ekonomi di pasar ini tampaknya lumpuh total.

“Kita akan mempertanyakan terkait tidak segera diresmikan pasar terminal pariwisata terpadu ini, kami akan menggelar demo besar besaran kalau masih tidak ada kepastian dari Pemkab untuk meresmikan pasar ini. Apa sih susahnya bagi Bupati untuk meresmikan. kami selaku pengurus Paguyuban Pasar Sobo juga akan melakukan gugatan terkait penelantaran pedagang eks pasar sobo ini. Dan kami menduga, pasar ini di sinyalir sebagai tempat pencucian uang dan memang sengaja di telantarkan sehingga menjadi terbengkalai,” terangnya kepada awak media pada Senin (23/10/2023)

Para pedagang, terjebak dalam utang bank dan bahkan menjual aset seperti rumah mereka karena situasi yang tidak ada kejelasan ini. Mereka merasa bahwa pasar ini telah ditinggalkan begitu saja, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang serius.

Sugeng yang dikenal sebagai Pengacara, yang kerap kali menyoroti kebijakan Pemerintah banyuwangi mengancam akan mengambil langkah hukum jika peresmian pasar tidak segera dilakukan. Dia percaya bahwa pasar ini seharusnya menjadi aset daerah yang aktif, bukan tempat yang ditinggalkan dan disinyalir sebagai tempat pencucian uang.

“Para Pedagang banyak yang resah karena jualan di sini tidak berkembang, dari sisi perekonomian, pedagang yang menggantungkan usahannya di pasar ini seperti yang sudah dijanjikan Bupati, tak sedikit yang terlilit hutang di bank, artinya apa?, tidak ada fungsinya kalau tidak segera di buka atau diresmikan oleh Bupati Banyuwangi, untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan menempuh upaya hukum, agar clear masalah pasar Terminal Pariwsata Terpadu ini,” pungkasnya.

Ini adalah situasi yang memprihatinkan yang mengancam stabilitas ekonomi pedagang di Banyuwangi. Pasar Pariwisata Terpadu Banyuwangi membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah setempat untuk memulihkan perputaran ekonomi dan mengatasi ketidakpastian pedagang.