Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional Resmi Diadopsi Pemerintah Pusat

Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional Resmi Diadopsi pemerintah Pusat

Suara Pecari, Banyuwangi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah secara resmi menerima aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Serah terima ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang tersedia bagi masyarakat secara Nasional.

Dalam acara yang berlangsung di Banyuwangi pada Selasa, 24 Oktober, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, secara simbolis menyerahkan aplikasi MPP Digital kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa.

Aplikasi MPP Digital Nasional ini telah dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang mereka butuhkan. Dengan diterapkannya MPP Digital ini, diharapkan kualitas layanan publik yang ada dapat meningkat secara signifikan.

Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, menyatakan komitmen pihaknya dalam mengelola dan mengembangkan aplikasi MPP Digital dengan harapan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia di masa depan. Aplikasi MPP Digital sendiri merupakan hasil pengembangan dari aplikasi SmartKampung yang pertama kali diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam rangka mendukung pengembangan aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah menyerahkan source code dan buku manual aplikasi MPP Digital kepada Kementerian PANRB sebagai penyelenggara dan koordinator pelaksanaan kebijakan pelayanan publik di Indonesia.

“Dengan serah terima ini, diharapkan aplikasi MPP Digital dapat terus berkembang dan terintegrasi dengan MPP di seluruh daerah di Indonesia. Kami juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nasional,” ujar Diah Natalisa

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Ia mendorong seluruh jajarannya untuk terus mencari cara baru dalam meningkatkan layanan publik agar menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengadopsi teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Bagi Bupati Ipuk, serah terima ini bukanlah akhir dari perjalanan menuju pelayanan publik berkualitas, melainkan awal dari babak baru dalam upaya memberikan layanan publik yang lebih baik.