Video Pidato Jokowi Berbahasa Mandarin Beredar, Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Berita Hoax

Kemenkominfo, waspada berita hoax jelang pemilu 2024

Suara Pecari – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan sebuah video yang menjadi viral, menampilkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam bahasa Mandarin dengan fasih. Dalam keterangan yang dikeluarkan pada Kamis, 27 Oktober 2023, Kominfo menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil editan yang menyesatkan dan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake.

Video yang telah tersebar di berbagai platform digital ini telah memicu kehebohan, dengan narasi “Jokowi berbahasa Mandarin.” Namun, Kominfo dengan tegas menyatakan bahwa video tersebut adalah hasil manipulasi dan bertujuan untuk menyesatkan.

Kominfo menunjukkan bahwa visual dalam video tersebut identik dengan unggahan kanal YouTube The U.S.-Indonesia Society (USINDO) pada tanggal 13 November 2015. Namun, video tersebut telah dimodifikasi dengan teknologi deepfake AI, sehingga menampilkan Jokowi seolah-olah berbicara dalam bahasa Mandarin. Kominfo menegaskan bahwa dalam kenyataannya, Presiden Jokowi tidak pernah menggunakan bahasa Mandarin dalam pidatonya, sehingga video ini adalah bentuk disinformasi.

Kementerian Kominfo juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dalam masa Pemilu. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk ke sumber yang terpercaya dan menghindari penyebaran berita palsu atau manipulasi.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan/atau diselewengkan, dan selalu rujuk sumber-sumber terpercaya seperti situs Pemerintah dan/atau media yang kredibel,” kata Kominfo.

Kementerian Kominfo juga aktif melakukan takedown terhadap konten-konten yang menyebarkan disinformasi dan memberikan label sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran berita palsu.

Berita ini memberikan peringatan penting terkait dengan risiko disinformasi dan deepfake dalam konteks pemilihan umum (Pemilu), serta menekankan perlunya kehati-hatian dalam menerima informasi yang dapat dimanipulasi.