Polres Jember Berhasil Mengungkap Serangkaian Kasus Perampokan Minimarket
Suara Pecari, Jember – Tim Kalong Sat Reskrim Polres Jember telah berhasil menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam empat kasus perampokan dan pencurian dengan pemberatan di daerah ini. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, memberikan pengumuman ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Senin, 30 Oktober 2023.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian perampokan di minimarket di empat tempat berbeda. Keempat minimarket yang menjadi sasaran aksi kejahatan ini terletak di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Alfamart di Jalan Rambipuji Desa Balung, Alfamart di Garahan Silo, dan Alfamart di Desa Cumedak Ledokombo.
Para pelaku yang terlibar tersebut merupakan residivis yang memiliki spesialisasi dalam merampok minimarket dan baru saja keluar dari penjara. Mereka melakukan aksi perampokan dengan cara merusak dan melawan hak, yang sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP. Akibat perbuatannya, para pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal hingga 7 tahun.
Kasat Reskrim menyebutkan, “Tersangka terdiri dari enam orang, empat diantaranya telah tertangkap, yaitu dengan inisial SH, HM, MJ, dan MH, sementara dua pelaku lainnya masih buron. Para pelaku telah melakukan serangkaian perampokan minimarket dengan modus operandi yang sama.”
Selain kasus perampokan minimarket, AKP Abid Uais Al-Qarni juga mengungkapkan bahwa selama bulan Oktober ini, Satreskrim telah berhasil mengungkap 27 kasus lainnya dan telah mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai jenis kejahatan, termasuk curat (pencurian dengan pemberatan di tempat tinggal), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian sepeda motor), curhewan (pencurian hewan, sapi), serta beberapa kasus penipuan dan penggelapan.
Sebagai bukti keberhasilan operasinya, Polres Jember berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, mobil, televisi, dan beberapa unit handphone, serta alat-alat yang digunakan dalam pelaksanaan aksi kejahatan mereka. Pihak berwenang berharap bahwa tindakan tegas ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jember.

