Berita

Operasi Pekat Satpol-pp Lumajang Ungkap Pelanggaran di Kos-Kosan

Operasi Pekat Satpol-pp Lumajang Ungkap Pelanggaran di Kos-Kosan

Suara Pecari, Lumajang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Senin, 30 Oktober 2023. Kegiatan ini kali ini difokuskan pada pengawasan kos-kosan di wilayah Kabupaten Lumajang. Operasi tersebut melibatkan 20 personel Satpol PP dan 2 petugas gabungan dari Polisi Militer.

Dalam operasi ini, lima pasangan yang tidak dapat membuktikan status pernikahan mereka terjaring, dan satu pasangan lainnya tertangkap sedang dalam keadaan hamil. Setiap pasangan di dalam kamar kos-kosan dimintai identitas dan keterangan di lokasi.

Kepala Kerja Sama Satpol-pp, Tatik Suhartini, SE, dalam wawancara dengan beberapa media, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi indikasi perilaku asusila di kos-kosan di seluruh Kabupaten Lumajang. Pelanggaran yang ditemukan akan diserahkan kepada bidang garda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus di mana pasangan tidak dapat menunjukkan dokumen yang memvalidasi status pernikahan mereka, Satpol PP akan memanggil orang tua mereka dan Kepala Desa setempat. Orang-orang yang terlibarakan saat ini sedang menjalani penyidikan untuk mendalaminya sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan.

Hasil penyidikan akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) atau hanya pembinaan lebih lanjut. Situasi ini masih dalam proses dan akan terus dipantau. (Arifin)

Exit mobile version