Tanam Ganja Di Pekarangan Rumah, Seorang Residivis Warga Sumberbaru Dibekuk Polres Jember

Tanam Ganja Di Pekarangan Rumah, Seorang Residivis Warga Sumberbaru Dibekuk Polres Jember

Suara Pecari, Jember – Marcuet, seorang warga Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, harus menanggung konsekuensi hukum setelah terungkap bahwa tanaman ganja ditemukan di pekarangan rumahnya. Pria yang memiliki riwayat sebagai residivis kasus 365 (perampokan) ini ditangkap oleh jajaran Satreskoba Polres Jember pada Jumat (10/11/2023).

Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna dan pengedar sabu-sabu, yaitu AR, warga Tanggul. Melalui pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengaitkan AR dengan Marcuet, yang diduga sebagai pemasok tanaman ganja.

“Terungkapnya narkotika jenis ganja basah ini, bermula dari penangkapan AR, salah satu pengguna dan juga pengedar sabu-sabu. AR sendiri merupakan warga Tanggul,” ujar Kapolres Jember.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, Marcuet mengakui bahwa tanaman ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang memerintahkannya untuk menanam. Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memverifikasi keterangan tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112, 114, dan 111 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Dari tangan Marcuet, polisi berhasil mengamankan 5 batang pohon ganja ukuran besar dan 6 benih ganja yang baru tumbuh.

Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, turut hadir dalam rilis dan mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam mengungkap kasus pengedar dan produsen ganja. Beliau menyatakan keprihatinan dan kekagetan atas fakta bahwa ada warga yang menanam ganja di Kabupaten Jember.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam mengungkap adanya tanaman ganja di wilayah Jember, tentu kami prihatin dan kaget, apalagi saya yang lahir di Jember, baru kali ini melihat tanaman ganja,” ujar Bupati.

Bupati Hendy Siswanto menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkotika, termasuk ganja, adalah tanggung jawab bersama. Ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika dengan melapor kepada pihak berwajib.

“Ini tidak bisa kalau polisi bekerja sendirian dalam memberantas peredaran narkotika, harus ada keterlibatan masyarakat,” pungkas Bupati.