Tanggapan Langsung Sekda Lumajang, Agus Triyono, Terkait Evaluasi dan Isu Pergantian Dirinya

Tanggapan Langsung Sekda Lumajang, Agus Triyono, Terkait Evaluasi dan Isu Pergantian Dirinya

Suara Pecari, Lumajang – Akhir-akhir ini banyak beredar isu dimasyarakat khususnya di Kabupaten Lumajang yang ramai membicarakan masalah Evaluasi dan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang yang dijabat oleh Agus Triyono.

Terkait hal itu, Agus Triyono menyampaikan tanggapannya, Jabatan Sekda merupakan pimpinan tinggi pratama yang berwenang menjalankan tugas mengatur jalannya pemerintahan sebagaimana program visi misi kepala daerah.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono saat menjawab polemik pergantian atau evaluasi Sekda yang dianggap wajar – wajar saja, pada Selasa 14 November 2023.

Menurut Agus, jabatan yang diduduki seorang Sekda adalah jabatan karir, bukan politik. Karena itu tidak ada batasan waktu apa atau periode seperti halnya kepala daerah. Namun jika masa bhaktinya dipandang perlu untuk dilakukan penyegaran oleh kepala daerah, lalu diusulkan pejabat baru secara aturan memang dibenarkan.

“Itukan kewenangan kepala daerah. Selama dibutuhkan yang bersangkutan tidak masalah. Kalau pun dilakukan pergantian, lalu diusulkan pejabat baru misalnya dilakukan assessment, ya terserah Bupatinya,” jelasnya.

Paling penting kita menjalankan programa – programnya (visi misinya), Pj bupati lumajang, “Sebagai ASN saya harus loyal kepada pimpinan, jabatan ASN itu kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Kepala Daerah), setiap ASN wajib mematuhi keputusan pejabat yang berwenang”, menurutnya Saat dimintai keterangan melalui pesan singkat Whatsapp beliau. ( Arifin )