Berita

Richeese Factory Banyuwangi Ditutup oleh Satpol PP: Diduga Langgar Aturan Ketertiban Umum dan Retribusi Perizinan

Richeese Factory Banyuwangi Ditutup oleh Satpol PP

Suara Pecari – Gerai makanan Richeese Factory outlet yang baru buka di Banyuwangi, saat ini telah ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi pada Senin, 20 November 2023. Pengumuman penutupan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap dua aturan sekaligus, yang menyebabkan pemanfaatan bangunan tersebut dihentikan.

Dalam pengumuman yang terpasang, perusahaan yang pertama kali berdiri di Bandung pada 2011 tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penyebab kedua penutupan tersebut adalah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan kedua peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Dikutip dari viva. Pada Senin sore, 20 November 2023, para pekerja di gerai tersebut tampak sedang berkemas mengikuti imbauan yang berlaku. Namun, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media terkait penutupan ini.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemberhentian izin Richeese Factory saat dihubungi oleh awak media. Hingga berita ini ditulis, alasan konkret di balik penutupan sementara gerai tersebut masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Exit mobile version