KPK Geledah Kantor CV Arta Guna di Jember, Dua Koper Dibawa Setelah Proses Penggeledahan Selama 4 Jam
Suara Pecari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor CV Arta Guna yang berlokasi di Jl. Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Rabu (22/11/2023). Penggeledahan dilakukan selama 4 jam.
Petugas KPK, berjumlah sekitar 5 sampai 6 orang, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Toyota Hiace warna putih. Setibanya di lokasi, petugas langsung memasuki kantor CV Arta Guna, dan dari luar bangunan terlihat mereka masuk ke sejumlah ruangan.
Selama proses penggeledahan, sejumlah polisi tampak berjaga di luar bangunan kantor. Wartawan yang hadir juga berkumpul menunggu selesainya proses tersebut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK keluar dari dalam kantor membawa dua koper. Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Hiace. Diduga koper-koper tersebut berisi sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti.
Petugas KPK dan sejumlah petugas kantor CV Arta Guna lalu masuk ke dalam dua mobil Toyota Hiace yang menunggu di halaman kantor. Meskipun wartawan mencoba mengajukan pertanyaan, petugas KPK tidak memberikan komentar dan meninggalkan lokasi setelah proses penggeledahan selesai.
Ketua RT setempat, Arif Bambang Irawan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK. Arif menyatakan bahwa dia diminta menjadi saksi penggeledahan dan menegaskan bahwa dia hanya bertindak sebagai saksi dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari KPK terkait alasan dan tujuan penggeledahan di kantor CV Arta Guna.

