Berita

Teller Bank Jatim Diduga Bobol Uang Nasabah Hingga Rp 5,8 Miliar

Teller Bank Jatim Diduga Bobol Uang Nasabah Hingga Rp 5,8 Miliar

Suara Pecari – Skandal keuangan melanda Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran, Banyuwangi, setelah seorang teller berinisial SA diduga melakukan pembobolan dana nasabah dengan total mencapai Rp 5,8 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai penyidikan terkait kasus ini.

Penyidikan ini didasarkan pada Sprindik Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 08 Agustus 2022, yang kemudian ditingkatkan ke tahap Penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan dana tabungan dan deposito tahun 2015 hingga 2021 di Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran.

Mia Amiati menjelaskan, SA sebagai teller diduga melakukan manipulasi data pada 50 nasabah mulai Juli 2015 hingga Oktober 2021. Tindakan tersebut mencakup transaksi pendebetan dana rekening pada 50 nasabah tabungan dan pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada 4 rekening deposito.

“Pelaku melakukan penarikan dengan menandatangani slip penarikan seolah-olah dilakukan oleh nasabah sendiri,” ungkap Mia Amiati. Menurutnya, SA telah mengembalikan sebagian uang ke rekening nasabah sebesar Rp 3,5 miliar, namun masih terdapat 15 nasabah yang belum menerima pengembalian dengan total sejumlah Rp 2,3 miliar, seperti yang diberitakan oleh kumparan.

Perbuatan SA yang diduga telah merugikan negara, khususnya Bank Jatim, sebesar Rp 2,3 miliar Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut untuk menentukan sanksi hukum yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bank Jatim juga diharapkan segera mengambil tindakan untuk meminimalisir dampak dan mengamankan kepercayaan nasabah.

Exit mobile version