Aliansi Aktivis Anti Korupsi Banyuwangi Menggelar Aksi Damai dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
Suara Pecari – Sejumlah aktivis anti korupsi di Banyuwangi menggelar orasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Senin (11/12/2023). Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahun.
Edi Hariyanto, Koordinator Lapangan (Korlap), mengungkapkan bahwa momentum ini sangat penting untuk diperingati. Ia menyoroti peningkatan jumlah pejabat pemerintahan yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia, meminta pemerintah untuk menerapkan sistem anti korupsi dan membudayakan sikap anti korupsi.
Edi Gempur, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia seharusnya tidak hanya diperingati saja, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Edi Gempur menegaskan pentingnya mengurangi angka koruptor di Indonesia dan bahkan menghilangkan mereka sebagai langkah untuk melindungi negara dan rakyat.
Selain itu, Edi juga berharap agar jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak terlibat dalam korupsi, mengingat dampaknya yang dapat merugikan banyak orang.
Sementara, Suparmin selaku ketua Panitia Pelaksana Aksi, menekankan bahwa upaya menghilangkan praktek dan budaya korupsi merupakan hasil dari reformasi tahun 1998. Ia mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi perekonomian bangsa, berpotensi menimbulkan krisis multi dimensional.
Dalam konteks tersebut, Suparmin mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Undang-undang ini dianggap sebagai acuan dan pijakan dalam mengelola pemerintahan pasca reformasi, dengan tujuan mendorong terwujudnya sistem dan tata penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN.

