Tes Urin Mendadak Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Talangagung, Langkah Preventif Polres Malang Jelang Natal
Suara Pecari, Malang – Dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melaksanakan tes urin mendadak kepada sejumlah pengemudi angkutan umum di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/12/2023). Langkah preventif ini diambil menjelang perayaan Natal 2023.
Kegiatan pengecekan urin tersebut dipimpin oleh gabungan personel Satlantas, Satresnarkoba, dan Kedokteran Kepolisian Polres Malang. Sasaran tes urine adalah pengemudi angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut. Tes ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, serta menjaga keselamatan di jalan raya.
AKP Adis Dani Garta, Kasat Lantas Polres Malang, menyatakan bahwa tes urine mendadak merupakan langkah proaktif untuk memastikan para pengemudi angkutan umum bebas dari konsumsi obat-obatan terlarang atau alkohol.
“Kami melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi angkutan umum termasuk kendaraan ekspedisi,” ujar Adis Dani Garta di Kepanjen.
Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Unit Kesehatan Polres Malang. Selain tes urine, pengemudi angkutan umum juga diperiksa kesehatannya, termasuk tekanan darah. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum yang melintas, terutama yang menuju Kabupaten Blitar, mengingat peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat menjelang libur nasional.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada pengemudi yang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang maupun alkohol.
“Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian,” ungkap Adis Dani Garta.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa selain tes urine, pada masa libur akhir tahun juga diberlakukan pembatasan kendaraan berukuran besar. Kendaraan besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar, tetap diizinkan beroperasi.
Menyikapi prediksi Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Ipda Adnan menegaskan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Pada masa libur Nataru 2024, akan dilakukan pembatasan kegiatan operasional dari kendaraan-kendaraan besar, memberikan ruang gerak lebih terhadap kendaraan pribadi maupun umum,” tandasnya.

