Langgar Hak Paten, Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 Ditarik dari Pasaran AS
Suara Pecari – Apple, salah satu pemimpin industri teknologi, menghadapi kendala serius dengan larangan penjualan Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 di Amerika Serikat. Larangan ini diberlakukan pada tanggal 26 Desember setelah lembaga perdagangan AS, International Trade Commission (ITC), menemukan bahwa Apple melanggar paten yang dimiliki oleh Masimo terkait teknologi pembacaan saturasi oksigen darah. Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang kronologi peristiwa ini, implikasi larangan penjualan, dan upaya Apple untuk mengatasi situasi tersebut.
1. Kronologi Peristiwa
Pada tanggal 21 Desember, Apple secara resmi menarik Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 dari situs web mereka, diikuti dengan penghilangan produk tersebut dari rak toko Apple Store pada tanggal 24 Desember. Langkah ini diambil setelah ITC menetapkan bahwa Apple telah melanggar paten yang dimiliki oleh Masimo terkait sensor saturasi oksigen darah. Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 memiliki sensor ini, yang merupakan teknologi yang dipatenkan oleh Masimo.
2. Larangan Penjualan dan Implikasinya
Pada tanggal 26 Desember, larangan penjualan resmi diberlakukan, yang mencakup Apple Watch 9 Series dan Ultra 2. Larangan ini berdampak tidak hanya pada penjualan online tetapi juga di toko fisik Apple Store. Produk tersebut tidak lagi dapat dibeli secara langsung dari Apple, menciptakan kekosongan di pasar untuk produk ini.
Langkah ini juga mempengaruhi penjualan Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 di toko ritel pihak ketiga. Meskipun toko-toko ini masih diizinkan menjual stok yang ada, mereka tidak dapat menambah unit baru selama berlakunya larangan penjualan. Ini menciptakan tantangan tambahan bagi konsumen yang mencari produk ini setelah tanggal 26 Desember.
3. Reaksi dan Upaya Apple
Apple secara terbuka mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap keputusan ITC. Seorang juru bicara yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa Apple telah mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dan sedang mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengembalikan Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 kepada pelanggan AS secepat mungkin.
Meskipun demikian, Badan Bea dan Cukai AS dijadwalkan untuk membuat keputusan lebih lanjut pada tanggal 12 Januari. Keputusan ini dapat memutuskan apakah larangan penjualan akan tetap berlaku atau akan diubah. Jika perubahan tidak berhasil, pengadilan akan mempertimbangkan apakah akan menangguhkan larangan penjualan selama sengketa paten berlanjut. Jika ini terjadi, pelarangan penjualan Apple Watch dapat berlangsung selama berbulan-bulan.
4. Implikasi pada Industri dan Konsumen
Larangan penjualan Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 memiliki dampak yang luas, tidak hanya pada Apple sebagai perusahaan tetapi juga pada konsumen dan industri teknologi. Konsumen yang telah mengantisipasi atau berencana untuk membeli produk ini dihadapkan pada keterbatasan akses, sementara toko ritel menghadapi tantangan dalam menjaga stok dan memenuhi permintaan.
Industri teknologi, khususnya dalam konteks inovasi kesehatan dan kebugaran, juga dapat merasakan dampaknya. Larangan penjualan ini dapat merangsang persaingan lebih lanjut dalam pengembangan teknologi serupa oleh pesaing Apple.
5. Kesimpulan dan Tantangan Ke Depan
Pada akhirnya, Apple harus mengatasi tantangan hukum dan teknologi ini untuk memastikan kembali ketersediaan Apple Watch 9 Series dan Ultra 2 di pasar AS. Upaya banding dan perubahan produk mungkin menjadi strategi yang diperlukan untuk melibatkan kembali konsumen dan memperbaiki reputasi Apple dalam konteks paten.
Dalam beberapa minggu mendatang, perkembangan ini akan terus dipantau, dan keputusan Badan Bea dan Cukai AS pada tanggal 12 Januari akan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah peristiwa ini. Industri dan konsumen dengan antusias menantikan kejelasan dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Apple untuk mengatasi situasi ini.

