Empat TPS Khusus Disediakan di Lapas Banyuwangi untuk Warga Binaan Ikut Pemilu Serentak 2024

Empat TPS Khusus Disediakan di Lapas Banyuwangi

Suara Pecari – Dalam rangka menjalankan pesta demokrasi Pemilu Serentak tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi telah menetapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi Warga Binaan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, pada Selasa (16-01-2024).

Agus Wahono menyatakan bahwa penentuan jumlah TPS khusus ini didasarkan pada koordinasi yang intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi. “Sebelumnya, kami telah mengusulkan empat TPS khusus untuk disediakan di Lapas Banyuwangi,” ujar Agus.

Permintaan tersebut disesuaikan dengan jumlah Warga Binaan di Lapas Banyuwangi yang mencapai lebih dari 900 orang. Agus menambahkan, “Idealnya, setiap TPS dapat menampung sekitar 200-300 orang pemilih. Oleh karena itu, kami mengusulkan empat TPS khusus untuk memastikan semua Warga Binaan dapat menyalurkan hak suaranya.”

Agus mengungkapkan bahwa jumlah TPS khusus pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019, yang hanya melibatkan tiga TPS di Lapas Banyuwangi.

Dalam persiapannya, Lapas Banyuwangi terus melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyiapkan lokasi TPS, dan mendaftarkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Kami telah mengusulkan nama-nama petugas untuk KPPS yang memenuhi persyaratan KPU,” ungkap Agus.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu, Lapas Banyuwangi juga akan melaksanakan simulasi pemungutan suara. Dengan demikian, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan tertib.