Kontroversi Pengusiran Wartawan oleh Satpam PDAM Tirtanadi Berastagi, Kacab Bantah Pernyataan Satpam

Klarifikasi Kacab PDAM Tirtanadi Brastagi dengan awak media

Suara Pecari, Berastagi – Sebuah kontroversi melibatkan Satpam PDAM Tirtanadi Berastagi, Sehat Kemit, mencuat setelah wartawan diusir saat menjalankan tugas jurnalistiknya pada Kamis (25/01/2024). Sehat Kemit diduga melakukan tindakan tersebut atas perintah dari Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi, Yan Henry Zulfan.

Dalam upaya klarifikasi, awak media mendatangi Kacab PDAM Tirtanadi Berastagi, Yan Henry Zulfan, pada Jumat (26/2/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. Zulfan dengan tegas membantah pernyataan Sehat Kemit, menyatakan bahwa tidak pernah ada perintah dari dirinya untuk mengusir wartawan.

“Saya tidak pernah memerintahkan Sehat Kemit untuk mengusir wartawan. Pernyataannya mencemarkan nama baik saya, dan saya akan memanggilnya untuk mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Zulfan.

Awak media kemudian meminta agar Sehat Kemit dihadirkan untuk klarifikasi langsung. Zulfan menanggapi, “Senin-Selasa ada rapat di Medan, jadi hari Rabu 31 Januari 2024, kita bertemu kembali di kantor ini dan saya akan memanggil Sehat Kemit.”

Menyikapi perkembangan ini, awak media menyatakan bahwa tindakan Sehat Kemit merugikan citra PDAM Tirtanadi Berastagi. Mereka berencana untuk menuntut sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, karena dianggap satpam tersebut telah menghalangi tugas wartawan.

“Sehat Kemit tidak pantas menjadi Satpam di PDAM Tirtanadi Berastagi. Oknum satpam yang menghalangi tugas wartawan akan kita tuntut sesuai hukum,” ujar awak media.

Rencananya Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi akan menghadirkan Satpam yang bersangkutan dengan awak media pada Rabu 31 Januari 2024 mendatang untuk mengurai Kontroversi ini. Sehat Kemit akan dihadirkan untuk klarifikasi langsung di kantor PDAM Tirtanadi Berastagi.

Pewarta : Roy Prawira Pandia