Polres Jombang Gelar Program “Minggu Kasih” di Gereja Sidang Jemaat Allah Bukit Sion Wonosalam
Suara Pecari, Jombang – Polres Jombang kembali melanjutkan program “Minggu Kasih” dengan tujuan untuk bertemu dengan masyarakat, mendengarkan saran, dan menyerap keluhan dari warga. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Gereja Sidang Jemaat Allah Bukit Sion, Dusun Sumbergogor, Desa/Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang pada Minggu (11/2/2024).
Program “Minggu Kasih” ini dipimpin oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Jombang, Ipda David Waloyo, bersama Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Jombang Ipda Ali Masduki dan sejumlah anggota lainnya. Acara ini dihadiri oleh Pdt. Tito Sudiono beserta jemaat gereja GPDI sekitar 60 orang.
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Ipda David Waloyo menyampaikan terima kasih kepada pihak gereja atas waktu yang diberikan untuk kegiatan “Minggu Kasih” ini. Dalam sambutannya, Ipda David juga memberikan imbauan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ikuti Pemilu 2024 dengan memberikan hak pilih Anda di TPS. Meskipun pilihan politik berbeda, kita tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, para jemaat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan atau keluhan. Salah satu jemaat, Anita, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kehilangan hasil kebunnya dan bertanya apakah boleh melakukan penangkapan jika pelakunya tertangkap.
Ipda David menanggapi dengan menjelaskan bahwa dalam hal tertangkap tangan, masyarakat boleh melakukan penangkapan, namun tidak disarankan untuk melakukan main hakim sendiri. Lebih baik menyerahkan pelaku ke Aparat Kepolisian terdekat untuk proses lebih lanjut.
Pertanyaan lain datang dari Johannes, yang menanyakan apakah diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor roda 2 di wilayah Wonosalam tanpa menggunakan helm. Ipda David menjelaskan bahwa aturan Undang-undang Lalu Lintas menyatakan bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib memakai helm apabila berkendara di jalan umum.
Kasihumas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger Asmoro, juga ikut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kasihumas.
Program “Minggu Kasih” ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polres Jombang dan masyarakat serta menciptakan kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

