Polri Bantah Isu Ketidaknetralan Kapolri dalam Pemilu 2024, Sebut Video Viral Hoax
Suara Pecari, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial, menyudutkan ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024, adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para Kapolda. Kapolri diduga memerintahkan untuk menggunakan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu, menggantikan sistem door to door oleh bhabinkamtibmas, dan memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Kapolri juga disebut meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet. Selain itu, ia dikabarkan meminta bantuan dana dari para pengusaha Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah menyesatkan atau hoax. “Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).
Sandi menekankan agar masyarakat tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. “Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan bahwa Polri akan tetap netral dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, dan bermartabat. “Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk, dan bermartabat,” katanya.

