Proses Perhitungan Suara di TPS Selesai, Kotak Suara dikirim ke Gudang PPK

Proses Perhitungan Suara di TPS Selesai

Suara Pecari – Proses perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Banyuwangi telah selesai. Rata-rata, proses tersebut tuntas pada Kamis, 15 Februari 2024, dinihari. Saat ini, kotak suara mulai dikirim dari TPS ke Kantor Kelurahan/Desa, sebagian wilayah bahkan sudah memulai mengirim kotak suara hasil pemungutan suata menuju gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masing-masing.

Ketua PPK Kecamatan Banyuwangi, Fajar Wahyu P, menyampaikan bahwa dari 18 Kelurahan di Kecamatan Banyuwangi, hingga pukul 12.00 WIB, sudah 9 Kelurahan yang berhasil mengirimkan kotak suara ke gudang PPK. “Proses hitung suara sudah selesai semua, saat ini posisi kotak suara ada di Kelurahan, tinggal angkut ke gudang PPK,” ungkapnya.

Fajar menambahkan bahwa proses perhitungan suara rata-rata selesai pada dinihari, bahkan ada yang baru tuntas antara pukul 04.00 – 05.00 WIB pagi tadi. Dia memastikan bahwa pada hari ini, seluruh kotak suara di wilayah Kecamatan Banyuwangi sudah masuk ke gudang PPK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman, menjelaskan bahwa setelah proses perhitungan suara di TPS, kotak suara akan dibawa ke kantor Desa/Kelurahan masing-masing. Selanjutnya, dari Desa/Kelurahan, kotak suara akan dibawa ke tingkat Kecamatan untuk disimpan di gudang PPK. “Ini sudah mulai pergeseran logistik ke kecamatan, yang sudah selesai digeser sekarang,” katanya.

Tahapan selanjutnya, menurut Dwi, adalah rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Namun, jadwal untuk rekapitulasi di tingkat Kecamatan masih belum ditentukan dan akan ditetapkan melalui pleno KPU Banyuwangi. “Untuk jadwal rekapitulasi di Kecamatan masih menunggu hasil pleno,” ujarnya.