Pelajar SMA Menjadi Tersangka Tunggal Kasus Upaya Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim

pelajar SMA di Kota Kediri Menjadi Tersangka Kasus Pembobolan ATM

Suara Pecari, Kediri – JMS, seorang pelajar tingkat SMA di Kota Kediri, terlibat dalam kasus upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Senin (12/2/2024) dini hari pekan lalu.

“Meskipun sudah menjadi tersangka, JMS masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kota Kediri, saat ini sedang duduk di kelas 12. Pelaku beraksi sendirian,” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, dalam konferensi pers di Markas Polres Kediri Kota pada Rabu (21/2/2024).

Nova menjelaskan bahwa penangkapan JMS dilakukan pada tanggal 18 Februari 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menangkapnya setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kamera CCTV dan wawancara dengan saksi.

Sebelum mencoba membobol ATM, tersangka sebelumnya melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko rokok elektrik di Jalan Kapten Tendean, Kecamatan Pesantren. Di toko tersebut, JMS berhasil menggasak sejumlah barang dagangan senilai Rp 8 juta.

“Setelah melakukan pencurian di toko rokok elektrik, pelaku menuju mesin ATM Bank Jatim Pesantren Kota Kediri. Pelaku langsung mencongkel bagian bawah mesin ATM,” jelasnya.

Menurut Nova, ini merupakan kali pertama pelaku melakukan tindak pidana pencurian, sehingga upaya pembobolan mesin ATM tersebut gagal. Atas perbuatannya, JMS dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Motifnya murni untuk kepentingan pribadi dan memperoleh hal-hal yang diinginkan,” tambah Nova.