Surat Suara 11 Kecamatan di Kabupaten Karo Selesai Rekapitulasi
Suara Pecari, Karo – Proses rekapitulasi suara di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mencapai tahap penyelesaian. Sebanyak 11 Kecamatan telah menyelesaikan perekapan suara dari Sidang Pleno yang berlangsung di masing-masing Kantor PPK Kecamatan, dimulai pada Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam pendistribusian logistik surat suara kembali ke Gudang KPU, Polres Tanah Karo terus melakukan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kabag Ops Kompol A. Abdilah, S.H, menyatakan bahwa pihaknya telah mengawal Logistik Surat Suara Pemilu dari 11 Kecamatan. Kecamatan yang sudah menyelesaikan tahap rekapitulasi termasuk Kecamatan Simpang Empat, Kutabuluh, Payung, Merdeka, Naman Teran, Munthe, Tigabinanga, Tigandreket, Mardingding, Lau Baleng, dan Dolat Rayat.
“Alhamdulillah, 11 Kecamatan sudah selesai tahap rekapitulasi di PPK jajaran. Sampai pagi tadi, kesemua logistik surat suara dari 11 Kecamatan tersebut sudah berada di Gudang Logistik KPUD dalam keadaan aman dan baik,” ungkap Kabag Ops, Kamis (22/02/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Kompol Abdilah menambahkan bahwa untuk enam Kecamatan yang masih melakukan perekapan hingga hari ini, diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 2 sampai 3 hari mendatang. Jajaran Polri terus berjaga di Kantor PPK yang masih melaksanakan perekapan sidang pleno, memastikan segala kegiatan dapat berjalan dengan aman hingga proses pengawalan kembali ke Gudang Logistik KPUD Karo.
Dengan selesainya tahap rekapitulasi ini, Kabupaten Karo memasuki tahap selanjutnya dalam persiapan pemilihan umum. Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo diharapkan dapat menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

