MoU Pemkab Jombang dengan Kejari, Penguatan Kerjasama di Bidang Hukum
Suara Pecari, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Negeri Jombang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) di bidang hukum. Penandatanganan dilakukan di ruang Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang, pada Rabu (21/02/2024) siang.
Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi. T. menyambut positif penandatanganan MoU ini terkait pendampingan hukum antara Pemkab Jombang dan Kejari Jombang. Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang menyampaikan bahwa kerjasama ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sesuai dengan undang-undang, kerjasama ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah,” ungkapnya.
Sugiat menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Jombang telah menjadi mitra yang handal dalam memberikan bimbingan hukum, konsultasi, dan dukungan dalam penyusunan Peraturan Daerah serta menangani masalah hukum yang dihadapi oleh Pemkab Jombang.
“Dengan demikian, menciptakan kerjasama yang erat antara lembaga pemerintah dan lembaga penegak hukum,” katanya.
Nota kesepakatan bersama ini mencakup berbagai aspek kerjasama antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, seperti pemberian layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata, serta tata usaha negara.
Selain itu, nota ini juga melibatkan pengamanan pembangunan strategis dan percepatan investasi dengan harapan dapat meningkatkan pengamanan dan mempercepat proses investasi melalui dukungan hukum yang memadai.
Pj Bupati Jombang menambahkan bahwa aspek penelusuran aset dan tindakan hukum untuk pemulihan aset juga menjadi bagian dari kerjasama ini, mencerminkan komitmen untuk memastikan integritas dan perlindungan terhadap aset yang terkait dengan kepentingan publik.
“Dengan ruang lingkup yang komprehensif ini, nota kesepakatan bersama bertujuan untuk memberikan dasar kerjasama yang holistik dan berkesinambungan antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang di berbagai bidang, mencakup aspek hukum, pembangunan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ungkap Sugiat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Chandra, menyatakan dukungan penuh terhadap kesuksesan pembangunan di Kabupaten Jombang dan menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bersama ini adalah kelanjutan dari kerjasama yang sudah ada.
“Dengan perluasan aspek hubungan-hubungan lain selain bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama, kolaborasi, dan sinergi dalam mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang,” tutup Agus Chandra.

