Polisi Tangkap 6 Anggota Gengster Pelaku Pengeroyokan di Jombang
Suara Pecari, Jombang – Agung Amanulloh (25), warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang menjadi korban pengeroyokan oleh gengster. Polisi berhasil meringkus 6 anggota gengster dari kelompok Tamsis Boys yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Korban, Agung Amanulloh, dikeroyok pada Minggu (05/02/2024) dini hari ketika ia sedang mencari makan di Jalan Raya KH Romly Tamim dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di depan makam Dusun Wonokerto, Desa Peterongan sekitar pukul 02.00 WIB, korban berpapasan dengan 20 anggota gengster yang sedang konvoi. Salah seorang anggota gengster melempar batu bata ke arah Agung.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengungkapkan, rombongan gengster tersebut berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Agung berhasil kabur dan menyelamatkan diri ke pemukiman warga, namun mengalami luka robek di rahang bagian bawah akibat pengeroyokan.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Identitas keenam anggota gengster dari Kecamatan Jombang berhasil diungkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Peterongan pada Minggu (25/02/2024) pukul 23.00 WIB.
Anggota gengster yang diamankan antara lain BR (17), RSP (17), RSB (17), RD (17), AC (17), dan YF (19). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Sejumlah barang bukti, seperti celurit, pedang, bendera TAMSIS Boys, dan pakaian korban, telah diamankan oleh polisi. Saat ini, keenam pelaku telah ditahan di Mapolsek Peterongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

