Empat Santri Ditetapkan Tersangka Penganiayaan di Ponpes Kediri

Empat Santri Ditetapkan Tersangka Penganiayaan di Ponpes Kediri

Suara Pecari, Kediri – Empat santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi tersangka setelah menganiaya hingga menyebabkan kematian seorang santri asal Banyuwangi. Korban berusia 14 tahun dan masih pelajar kelas dua MTS. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi.

Hasil penyelidikan polisi menetapkan empat santri, yaitu MN (18 tahun), MA (18 tahun), AF (16 tahun), dan AK (17 tahun), sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan, namun dugaan sementara adalah kesalahpahaman antara anak-anak pelajar yang berujung pada penganiayaan berulang-ulang.

“Perkembangannya, sejak dilaporkannya kasus ini di Polresta Banyuwangi 24 Februari, kami sudah melaksanakan tindak lanjut olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi, kemarin Minggu malam 25 Februari, kami telah amankan empat orang. Kita tetapkan sebagai tersangka, dan kita laksanakan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya ditemui awak media di Kediri, Senin (26/2/2024).

“Masih diduga karena ada kesalahpahaman antara anak-anak pelajar. Kemudian ada salah paham, terjadi penganiayaan berulang-ulang,” tambahnya.

Korban ditemukan meninggal dengan banyak luka, dan penyebab pastinya masih dalam penyelidikan. Para tersangka terancam pasal berlapis, termasuk Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170, dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Fatihunada, Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa ia pertama kali mendengar tentang korban dari tersangka AF. Korban diduga jatuh terpeleset di kamar mandi dan dibawa ke rumah sakit. Pengasuh mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penganiayaan dan menerima informasi bahwa korban hanya terpeleset di kamar mandi.

Setelah mengantarkan jenazah ke Banyuwangi, keluarga korban baru menyadari bahwa jenazah penuh luka, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.