Polres Mojokerto Gelar Kegiatan Edukasi Pemberantasan Narkotika di SMP Negeri 2 Mojosari

Polres Mojokerto Gelar Kegiatan Edukasi Pemberantasan Narkotika di SMP Negeri 2 Mojosari

Suara Pecari, Mojokerto – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto melaksanakan kegiatan edukasi pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan sukses pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024. Acara yang berlangsung di SMP Negeri 2 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, turut dihadiri oleh kepala sekolah, Bamin Satresnarkoba Aipda Benny Agus P., serta lebih dari 300 siswa SMP Negeri 2 Mojosari.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Marji Wibowo.

Dalam rangkaian kegiatan, dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 Mojosari, dilanjutkan dengan penyampaian materi Binluh terkait P4GN oleh Aipda Benny Agus P. Materi tersebut disajikan secara interaktif dan disertai dengan sesi tanya jawab guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa.

AKP Marji Wibowo menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari pihak sekolah dan siswa dalam kegiatan ini. Kita semua harus berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda kesuksesan dan kebersamaan dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polres Mojokerto berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dalam menjauhi narkotika. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya.