Polda Jawa Timur Evaluasi Gudang Bahan Peledak Pasca Terjadi Ledakan
Suara Pecari, Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, menyatakan bahwa mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, Surabaya, telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas ledakan yang terjadi di lokasi tersebut pada pagi hari.
“Beberapa bagian bahan peledak sudah kami simpan sesuai dengan ketentuan,” kata Kapolda Imam di Surabaya, Senin, 4 Maret 2024. Meski demikian, Polda Jawa Timur mengakui perlunya evaluasi terhadap kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Gudang tersebut, yang telah berdiri sejak tahun 1951, juga diakui sebagai bangunan yang sudah uzur.
“Kami akan melakukan perbaikan untuk memenuhi standar penyimpanan bahan peledak yang lebih baik,” tambahnya.
Evaluasi tidak hanya mencakup kelayakan gudang, tetapi juga penempatan lokasi penyimpanan bahan peledak. Hal ini dilakukan dengan tujuan meminimalisasi dampak yang mungkin ditimbulkan kepada masyarakat sekitar. “Insya Allah, kami upayakan ada tempat lain yang lebih aman dan terpisah dari permukiman,” ungkap Kapolda Jawa Timur.
Sebelumnya, ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur menyebabkan 10 personel kepolisian mengalami luka-luka. Mereka telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, ledakan diduga disebabkan oleh faktor cuaca yang mempengaruhi kelembapan suhu ruang penyimpanan. Bahan peledak yang terlibat termasuk dalam kategori low explosive, seperti bom ikan atau bodet, yang memiliki kerawanan meledak. Polda Jawa Timur menyatakan bahwa benda tersebut sebenarnya hendak diledakkan oleh petugas, namun Labfor masih memerlukan waktu untuk mendapatkan kepastian penyebab ledakan.
