Asal Usul Sidang Isbat untuk Penetapan Awal Puasa 1 Ramadan di Indonesia

Asal Usul Sidang Isbat untuk Penetapan Awal Puasa 1 Ramadan di Indonesia

Suara Pecari, Jakarta – Kementerian Agama Indonesia bersiap untuk menyelenggarakan Sidang Isbat guna menetapkan awal puasa Ramadan atau 1 Ramadan 1445 H. Sidang ini, yang merupakan bagian dari layanan keagamaan bagi masyarakat, akan dilaksanakan secara daring dan luring di kantor Kemenag Jakarta pada Minggu, 10 Maret 2024.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Sidang Isbat ini memainkan peran penting dalam memberikan kepastian kepada umat Islam mengenai pelaksanaan ibadah. Metode penentuan awal Ramadan melibatkan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung kondisi Bulan), dengan menggunakan data astronomi sebagai bahan pertimbangan.

Sidang Isbat, yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 1950-an, melibatkan berbagai pihak termasuk Tim Hisab Rukyat, perwakilan ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat. Proses sidang melibatkan paparan hasil hisab dan laporan rukyat, diikuti dengan pendapat dari peserta sidang sebelum disepakati dan ditandatangani Keputusan

Menteri Agama mengenai awal bulan hijriah. Sejak era Menteri Agama Saifuddin Zuhri pada tahun 1963, mekanisme penetapan awal Ramadan, IdulFitri, dan Iduladha dilembagakan melalui Sidang Isbat.

Langkah selanjutnya pada tahun 1970-an adalah pembentukan Badan Hisab dan Rukyat (BHR), yang kemudian berganti nama menjadi Tim Hisab dan Rukyat, serta kemudian menjadi Tim Unifikasi Kalender Hijriyah di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.