Konvoi Liar, 169 Anggota Perguruan Silat Diamankan oleh Polisi di Jombang
Suara Pecari, Jombang – Pada Sabtu, 9 Maret 2024, polisi di Jombang, Jawa Timur, berhasil mengamankan sedikitnya 169 anggota perguruan silat yang melakukan konvoi liar di jalan raya Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Kejadian ini terjadi dalam rangka pengesahan anggota baru di wilayah Mojoagung.
Puluhan anggota perguruan silat tersebut meramaikan jalannya pengesahan anggota baru dengan menggelar konvoi di jalan raya, meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Aparat kepolisian yang mengenakan seragam preman berusaha mengamankan rombongan tersebut, memicu aksi kejar-kejaran antara petugas dan pesilat.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban selama acara pengesahan anggota baru di Mojoagung. Sebanyak 128 personil polres Jombang diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
“Anggota perguruan silat yang diamankan merupakan bentuk peringatan bagi siapapun yang hendak mengganggu kamtibmas di Jombang. Kami telah memberikan himbauan kepada panitia untuk tidak menggelar konvoi dan telah membuat Surat Pernyataan,” ujar Eko.
Eko menegaskan bahwa anggota perguruan silat yang diamankan adalah pengikut atau penggembira, bukan yang terlibat langsung dalam kegiatan pengesahan anggota baru. Meskipun demikian, tindakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Kami amankan ini agar tidak terjadi keributan di jalan raya maupun di tempat-tempat umum,” tambahnya.
Dari laporan Satreskrim Polres Jombang, terungkap bahwa mayoritas anggota perguruan silat yang diamankan berasal dari luar Jombang, seperti Nganjuk, Mojokerto, dan Kediri. Eko menyebutkan bahwa tidak terjadi keributan selama pengamanan, dan selanjutnya, warga perguruan silat akan dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum bisa pulang.
Kapolres Eko juga mengingatkan seluruh masyarakat Jombang untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Jombang, terutama menjelang bulan Ramadan. Tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang mengganggu ketertiban umum. “Kita himbau pada masyarakat di Jombang agar turut serta menjaga situasi kamtibmas di Jombang,” tandasnya.

