Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Purwoharjo, Banyuwangi

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Purwoharjo

Suara Pecari – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pengedar uang palsu dengan inisial IH (52) yang merupakan warga Kecamatan Srono, Banyuwangi. IH ditangkap setelah terbukti mengedarkan uang palsu di beberapa warung kecil di Kecamatan Purwoharjo.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan membeli rokok menggunakan uang palsu di beberapa warung kecil di Purwoharjo. “Pelaku membeli rokok menggunakan uang palsu di beberapa warung di Purwoharjo,” ujar AKP Budi Hermawan, 13 Maret 2024.

Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Purwoharjo. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung tindaklanjuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” tambahnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksi tersebut sekali. Dua hari sebelumnya, pelaku juga telah melakukan hal serupa, yaitu membeli rokok dengan uang palsu di warung kecil.

“Kejadian yang sama juga dilakukan pelaku pada Minggu lalu dengan modus yang sama, yaitu membeli rokok dengan menggunakan uang palsu,” jelas AKP Budi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu dengan pecahan beragam serta rokok. Barang bukti tersebut mencakup 7 lembar uang pecahan Rp100.000, 3 lembar uang pecahan Rp50.000, 7 lembar uang pecahan Rp 20.000, 9 lembar uang pecahan Rp 10.000, 8 lembar uang pecahan Rp 5.000, 7 lembar uang pecahan Rp2.000, dan 1 lembar uang pecahan Rp 1.000, serta 11 bungkus rokok.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pengedaran uang palsu tersebut.