Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja yang Hendak Lakukan Perang Sarung
Pada Kamis dinihari (14/03/2024), Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan puluhan remaja yang hendak melakukan perang sarung di Lapangan Desa Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Aksi ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Mojokerto Kota dalam melaksanakan patroli cipta kondisi selama bulan Ramadhan. Patroli ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya balap liar, tawuran, dan penggunaan petasan setelah pelaksanaan sholat tarawih hingga sahur.
Informasi mengenai rencana perang sarung setelah sahur pertama kali didapatkan dari media sosial berupa flyer yang mengajak remaja untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Awalnya, kami mendapat informasi dari sosial media berupa flyer yang berisi ajakan melakukan perang sarung setelah sahur,” Jelas Kompol Supriyono
Regu patroli yang dipimpin oleh KBO Satreskrim IPTU Yuda Julianto, SH berhasil menemukan sekumpulan remaja yang sedang bersiap untuk perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera S.H., menjelaskan bahwa total ada 28 remaja yang diamankan, terdiri dari pelajar SD, SMP, SMA, dan lulusan SMA. Mereka juga menyita barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta sejumlah sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis.
“Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta motor yang tidak sesuai standar teknis,”ujarnya.
Para pelaku mengakui bahwa perang sarung tersebut sudah direncanakan sebelumnya, dengan beberapa remaja diposisikan di beberapa titik untuk memantau keberadaan polisi yang sedang melakukan patroli.
Selanjutnya, orang tua dan pihak sekolah dari masing-masing pelaku, serta Pemerintah Kota Mojokerto diundang untuk memberikan pembinaan kepada para remaja ini. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terulangnya perilaku negatif yang dapat merugikan masyarakat.

