Berita

Hadiah Pengganti THR untuk THL di Banyuwangi Disiapkan oleh Pemkab dari Pihak Swasta

Hadiah Pengganti THR untuk THL di Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama dengan pihak swasta, termasuk Bank Jatim dan perusahaan swasta lainnya, mengupayakan pemberian hadiah pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan setelah Menpan RB menyatakan bahwa para honorer tidak akan mendapatkan THR.

Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Banyuwangi tidak perlu lagi merasa kecewa atas pembatalan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama dengan beberapa pihak swasta telah merencanakan pemberian hadiah pengganti THR bagi para THL di daerah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, yang menyatakan bahwa THL, terutama yang bertugas di bidang kebersihan dan pengelola parkir, akan menerima bingkisan sebagai gantinya.

“Para THL di Banyuwangi, terutama yang di bidang kebersihan dan pengelola parkir akan diberikan bingkisan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.

Bingkisan tersebut akan diperoleh dari Corporate Social Responsibility (CSR) pihak luar, termasuk Bank Jatim dan perusahaan swasta lainnya yang beroperasi di Banyuwangi. Mujiono juga menambahkan bahwa penyesuaian komposisi bagi THL yang bekerja di lingkup kantor pemerintahan akan diatur oleh para pemberi CSR terlebih dahulu. Menurutnya, terdapat sekitar 4 ribu THL di Banyuwangi yang akan menerima bantuan ini.

“Ada 4 ribuan THL di Banyuwangi yang juga menerima pengganti THR ini” urai Sekda Mujiono.

Keputusan untuk memberikan hadiah pengganti THR kepada THL di Banyuwangi menjadi solusi setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyatakan bahwa honorer tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima THR. Hal ini disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, yang menjelaskan bahwa honorer tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki hak untuk menerima THR.

Sementara itu, bagi ASN, khususnya di Banyuwangi, THR dan Gaji-13 yang akan diterima pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebelum pandemi Covid-19 melanda. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan bahwa anggaran untuk THR di tahun 2024 mencapai Rp48,7 triliun, sementara anggaran untuk Gaji-13 sebesar Rp 50,8 triliun.

Dengan langkah ini, para THL di Banyuwangi dapat tetap merasakan penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di daerah tersebut, meskipun tidak mendapatkan THR secara langsung seperti ASN.

Exit mobile version