Pemerintah Banyuwangi Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK Demi Meningkatkan Kinerja Pembangunan
Suara Pecari – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperpanjang kontrak 2.131 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021 selama tiga tahun ke depan. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kontinuitas program pembangunan di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak PPPK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, menegaskan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan fiskal daerah, pemerintah tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK demi meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ipuk mengungkapkan harapannya agar para pegawai yang diperpanjang kontraknya dapat bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai masalah pembangunan di Banyuwangi. Ia juga mengingatkan para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam membantu percepatan penanganan program-program pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan,” ujar Bupati Ipuk.
Ipuk juga mengajak semua pihak untuk mendukung program-program pembangunan Pemkab Banyuwangi, termasuk dalam menangani masalah kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas utama. Dia menyebutkan bahwa para PPPK akan terlibat dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, yang akan menjadi penilaian dalam perpanjangan kontrak mereka.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, sebanyak 2.136 orang PPPK lulus seleksi pada formasi 2021, namun hanya 2.131 orang yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak. Lima orang tidak mendapat perpanjangan, dengan alasan salah satunya meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang terlibat dalam kasus hukum.
Para penerima SK perpanjangan kontrak tersebut terdiri dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan, dengan mayoritas (hampir 85 persen) adalah tenaga guru. Mereka sebelumnya telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun dan kini diperpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga tahun 2026. Selain itu, gaji mereka juga mengalami kenaikan karena adanya kenaikan gaji berkala setiap dua tahun.
Keputusan perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat membantu menjamin kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan penanganan masalah kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.

