Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Makanan Takjil di Mayang, Jember

Kepala Kepolisian Sektor Mayang, Iptu Sugeng Romdoni

Jember – Kepala Kepolisian Sektor Mayang, Iptu Sugeng Romdoni, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus keracunan massal makanan takjil yang menyebabkan beberapa orang di Kabupaten Jember harus dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan dan klinik setempat.

“Dalam upaya penyelidikan, kami mengambil sampel makanan takjil untuk diperiksa di laboratorium,” kata Iptu Sugeng Romdoni, dikutip dari kompas Senin (1 April 2024)

Ia menambahkan bahwa kemungkinan jumlah korban keracunan makanan takjil akan bertambah, mengingat jumlah takjil yang dibagikan oleh panitia bakti sosial mencapai 300 bungkus. Takjil tersebut tidak hanya dibagikan kepada warga Kecamatan Mayang, namun juga kepada warga yang melintas di jalan nasional Desa Mayang.

“Hingga saat ini, kami terus melakukan pendataan terhadap korban yang mengalami keracunan,” jelasnya.

Sebanyak 64 orang yang menjadi korban keracunan tersebut menjalani perawatan di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) dan klinik, antara lain PKM Mayang, Klinik Purwoko, Klinik Bhakti Pratama, Klinik Harapan Sehat, dan PKM Pakusari. Karena keterbatasan ruang inap di PKM Mayang, beberapa pasien telah dipindahkan ke PKM atau klinik terdekat.

Saat ini, tujuh orang panitia yang membagikan takjil telah diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. “Kami meminta keterangan mereka terkait pembuatan makanan takjil yang diduga menyebabkan keracunan massal,” ungkap Iptu Sugeng Romdoni.

Peristiwa ini terjadi setelah puluhan warga Kecamatan Mayang diduga mengalami keracunan massal setelah menikmati makanan takjil yang dibagikan secara gratis pada Minggu, 31 Maret 2024. Selanjutnya, mereka yang mengonsumsi takjil tersebut dibawa ke unit gawat darurat PKM Mayang.