MENPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jawa Timur
SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan dukungan kuat kepada pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur untuk menjadi percontohan dalam keterpaduan layanan digital di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Jawa Timur 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 di Surabaya. Rabu (03/04/2024)
Menurut MenPAN-RB, transformasi layanan digital dan penerapan prinsip reformasi birokrasi (RB) menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dan dampak dari layanan publik. Anas menegaskan bahwa digitalisasi harus disertai dengan pemangkasan proses bisnis, dengan visi ke depan untuk menginteroperabilitaskan semua aplikasi, sehingga tidak ada lagi satu inovasi satu aplikasi.
“Saya melihat di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya sedang bertahap mengintegrasikan 200 aplikasi menjadi satu portal dengan Single Sign On (SSO), sehingga memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Anas juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi output dalam reformasi birokrasi. Fokus utama harus diberikan pada kinerja yang dihasilkan, dengan mempertimbangkan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Timur sangat strategis dan akan sangat membantu perkembangan nasional,” ungkapnya.
MENPAN-RB juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memantau pemerintah kabupaten dan kota agar Musrenbangdes hingga Musrenbang provinsi memiliki prioritas yang dapat dieksekusi. Namun, beberapa isu strategis terkait pelayanan publik masih perlu diperhatikan, seperti belum adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di beberapa daerah serta perlunya pemantapan digitalisasi layanan dasar melalui MPP Digital.
Di samping itu, MENPAN-RB menyoroti pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Jawa Timur, di mana sebagian kabupaten dan kota masih harus menyampaikan laporan SKM tahun 2023. Meskipun demikian, pengaplikasian digitalisasi layanan publik perlahan-lahan terwujud melalui MPP Digital di 35 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Terakhir, MenPAN-RB mencatat bahwa Indeks Pelayanan Publik di wilayah Provinsi Jawa Timur telah meningkat menjadi rata-rata 3,95, meningkat 6 persen dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kemajuan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Jawa Timur.
Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memaparkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045, dengan menyebutkan potensi Jawa Timur sebagai pusat gravitasi ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, berharap acara tersebut dapat menjadi forum untuk saling melakukan koreksi, klarifikasi, dan penajaman dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Penghargaan Perencanaan Kabupaten dan Kota Terbaik Tahun 2024 oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono kepada kabupaten dan kota terbaik, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.

