Kemenag Banyuwangi dan Tim Satgas Halal Gencarkan Pengawasan Sertifikat dan Label Halal di Perbelanjaan

Tim Satgas Halal Gencarkan Pengawasan Sertifikat dan Label Halal

Suara Pecari – Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, bersama dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Halal, menggelar pengawasan terhadap sertifikat dan label halal di beberapa tempat perbelanjaan pada Kamis (04/04/2024). Kegiatan tersebut difokuskan pada toko-toko seperti Delly Bakery dan Roxy Swalayan Banyuwangi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI serta merupakan upaya pemerintah dalam memastikan produk yang diperoleh konsumen sesuai dengan prinsip kehalalan.

Chaironi Hidayat menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan prinsip halal.

“Kami bersama Satgas Halal dan Pendamping mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini, demi terciptanya konsumsi yang lebih baik dan berkualitas,” kata Kepala Kemenag Banyuwangi.

Pengawas produk Halal Kemenag Banyuwangi, Moh. Jali, menyampaikan bahwa dari hasil inspeksi mendapati beberapa produk makanan dan minuman yang tidak memiliki logo halal dan tulisan ID serta nomor yang berjumlah 17 digit.

Selain itu, ditemukan juga beberapa produk yang hanya memiliki logo halal tanpa dilengkapi dengan ID serta nomor. Bahkan, setelah dicek di info halal, beberapa produk tersebut tidak sesuai antara nama dan produk yang dikemas.

“Pelaksanaan pengawasan ini merupakan persiapan untuk mensukseskan program Wajib Halal Oktober pada 17 Oktober 2024 mendatang,” ungkap Moh. Jali.

Menurutnya, pada tanggal tersebut, semua jenis produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong produk makanan dan minuman, serta jasa penyembelihan yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kehalalan konsumsi sehari-hari, serta memperkuat upaya pemerintah dalam mengawal ketersediaan produk halal di pasaran,” tambahnya