Polres Lumajang Sidak 3 SPBU untuk Cegah Penyimpangan Penjualan BBM

Polres Lumajang Sidak 3 SPBU untuk Cegah Penyimpangan Penjualan BBM

Lumajang – Polres Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Kamis (18/4/2024)

Tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU Labruk Lor di Kecamatan Lumajang Kota, SPBU Desa Karangsari, dan SPBU Sukodono.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Pengecekan dilakukan menggunakan alat hydrometer atau alat ukur literan di SPBU. Dari tiga tempat yang kami kunjungi, dipastikan semuanya dalam kondisi aman,” ujar AKP Achmad Rochim.

Selain itu, AKP Achmad Rochim juga mengimbau kepada para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan manipulasi terhadap takaran di mesin pompa BBM.

“Kami berharap para pengusaha juga dapat menjamin bahwa bahan bakar yang dijual tidak tercampur dengan air atau bahan lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi penjualan BBM di SPBU serta mencegah adanya praktik penyimpangan yang merugikan konsumen.