Pertemuan Warga Pakel dan Perkebunan Bumisari Sebagai Langkah Menuju Kesejahteraan Bersama
Banyuwangi, Suara Pecari – Sebuah momen bersejarah terjadi di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, saat sekitar 30 warga Pakel berkumpul di Pendopo Kantor Desa Pakel pada hari Rabu (24/4). Mereka duduk bersama sejumlah pekerja dari perkebunan PT Bumisari, dalam pertemuan yang dipandu oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono serta jajaran pemerintah setempat.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu bertujuan untuk menjembatani kepentingan antara pihak perkebunan dan warga Pakel. Kapolresta Nanang menjelaskan bahwa inisiasi pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari titik tengah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta menciptakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat di desa tersebut.
Inisiatif pertemuan ini didasarkan pada aspirasi yang diserap dari warga Pakel dan PT Bumisari, tanpa ada tekanan atau paksaan. Warga dengan sukarela datang dan menyepakati upaya inisiasi yang dibangun oleh Polresta Banyuwangi. Salah satu warga, Yayuk Irawati (25), menyambut baik tali asih yang diberikan PT Bumisari, melihatnya sebagai peluang baru bagi keluarganya, yang juga berharap bisa bekerja di daerah setempat.
Tokoh masyarakat Desa Pakel, Muarif, menyatakan bahwa upaya inisiasi seperti ini merupakan hal yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Menurutnya, pemberian tali asih kepada warga adalah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga lahan perkebunan, serta memberikan peluang kerja yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan.
Pemilik PT Bumisari, Goenawan, sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan hingga 2034, menyambut baik inisiatif yang digagas oleh Polresta Banyuwangi. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah positif untuk menciptakan kehidupan berdampingan dan harmoni antara perkebunan dan masyarakat setempat.
Pada akhir pertemuan, sejumlah uang diserahkan kepada warga sebagai tali asih dari PT Bumisari, tanpa membedakan status atau latar belakang. Hal ini menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama yang lebih baik antara perkebunan dan masyarakat, dengan harapan menciptakan kesejahteraan bersama dalam jangka panjang.

