KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU Banyuwangi untuk Periode 2024-2029

KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU Banyuwangi untuk Periode 2024-2029

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan lima calon komisioner KPU terpilih di 36 kabupaten dan kota se-Jawa Timur, termasuk Kabupaten Banyuwangi. Penetapan ini merupakan hasil seleksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Pengumuman resmi mengenai anggota komisioner KPU daerah untuk periode lima tahun ke depan ini dapat diakses melalui laman resmi KPU, kpu.go.id. Adapun nama-nama komisioner KPU Banyuwangi yang tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 adalah sebagai berikut:

Anang Lukman Afandi
Dian Purnawan
Edi Saiful Anwar
Enot Sugiharto
Moh. Qowim

Kelima komisioner tersebut akan menjabat untuk periode 2024-2029. Rencana pelantikan anggota komisioner KPU Banyuwangi dijadwalkan berlangsung pada Kamis sore, 13 Juni 2024, pukul 16.00 WIB di Jakarta.

Penetapan ini menandai awal baru bagi KPU Banyuwangi dalam menyongsong tugas dan tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang adil dan transparan di wilayahnya. Keberhasilan proses seleksi ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Banyuwangi dan sekitarnya, serta menjaga integritas pemilihan umum.

Ketua KPU RI menyampaikan harapannya agar para komisioner yang terpilih dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, mengingat pentingnya peran mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum,

Dengan terpilihnya lima komisioner baru ini, diharapkan KPU Banyuwangi mampu menjalankan amanah dengan baik dan menghadirkan pemilu yang berkualitas.

Pelantikan yang akan digelar sore nanti (13 Juni 2024) merupakan langkah awal bagi para komisioner baru untuk mulai menjalankan tugas mereka. Semoga dengan komposisi baru ini, KPU Banyuwangi dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.