Polsek Tegalsari Lakukan Penegakkan Hukum Terkait Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 1 Tegalsari

Polsek Tegalsari Lakukan Penegakkan Hukum Terkait Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 1 Tegalsari

Banyuwangi – Polsek Tegalsari merespons serius insiden penganiayaan yang menimpa tiga siswa SMPN 1 Tegalsari pada 9 Mei 2024. Langkah-langkah penegakan hukum dan peningkatan keamanan segera dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Ketiga korban, DFT, TSFK, dan MAAW, telah melaporkan kejadian tersebut dan menerima perawatan medis di Puskesmas Tegalsari. Polsek Tegalsari langsung meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar sekolah, terutama saat jam pulang sekolah, untuk mencegah insiden serupa.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya bersama Kapolsek Tegalsari, Inspektur Polisi Satu Achmad Rudy, S.H., telah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari semua pihak terkait untuk mengungkap kejelasan kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Aipda Sandra Rantau M., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi dari masyarakat dan sekolah untuk mendukung proses penyelidikan ini. “Kami membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan informasi yang diperlukan demi mencapai keadilan,” tambahnya.

Polsek Tegalsari dan pihak sekolah telah sepakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Mereka berharap dengan langkah-langkah yang diambil, insiden serupa dapat dicegah di masa depan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada kekerasan. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat dapat terus terjaga.