DPRD Banyuwangi Mulai Bahas Dua Raperda Inisiatif

DPRD Banyuwangi Mulai Bahas Dua Raperda Inisiatif

BANYUWANGI – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mulai memasuki tahap pembahasan bersama eksekutif pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. Kedua raperda tersebut adalah raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan raperda tentang perlindungan serta pengembangan produk unggulan daerah.

Pembahasan ini ditandai dengan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus, didampingi Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Kabupaten Mujiono, serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam penjelasannya mengenai raperda pembinaan ideologi Pancasila, Ketua Bapemperda Sofiandi Susiadi menekankan pentingnya institusionalisasi Pancasila di semua lembaga pemerintahan dan masyarakat. Ia berharap raperda ini dapat menjadi dasar dalam pembinaan ideologi Pancasila di Banyuwangi.

“Prinsip utama dari raperda ini adalah demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hak asasi manusia, budaya, adat-istiadat, Bhinneka Tunggal Ika, dan gotong royong,” ujar Sofiandi.

Ia juga menambahkan bahwa raperda ini mengedepankan proses pembudayaan dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Ruang lingkup raperda ini mencakup penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, muatan materi pendidikan Pancasila, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, serta pembiayaan.

“Keenam ruang lingkup tersebut akan kita bahas lebih lanjut pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya,” tutup Sofiandi.

Selain raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila, raperda tentang perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat paripurna tersebut. Kedua raperda ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan daya saing produk unggulan Banyuwangi.